Mulai desember 2023 Pemerintah akan mewajib kepada para youtuber dan para pengusaha online untuk membayar pajak, adapun besar pajak yang di kenakan adalan 11% hari hasil keuntungan usahanya
Mulai desember 2023 Pemerintah akan mewajib kepada para youtuber dan para pengusaha online untuk membayar pajak, adapun besar pajak yang di kenakan adalan 11% hari hasil keuntungan usahanya